Daftar Gaji Karyawan CV 2025 Beserta Contoh Slip Gajinya

Sebagian orang ada yang menyepelekan gaji perusahaan CV, katanya kecil dan kurang worth it untuk digunakan sebagai pijakan dalam berkarir. Apakah benar demikian? Perusahaan CV memiliki beberapa perbedaan dengan perusahaan PT.
Namun urusan perihal gaji karyawan CV lain cerita, bahkan beberapa di perusahaan yang notabene masih CV berani gaji karyawan dengan bayaran yang tinggi lho.
Namun tidak bisa kita pungkiri bahwa memang ada aturan yang mengikat untuk batasan minimal penggajian di perusahaan, apalagi CV yang memiliki permodalan lebih kecil ketimbang perusahaan PT.
Nah, di artikel ini kamu coba jelaskan secara lengkap mengenai aturan gaji karyawan CV hingga slip gaji karyawan CV.
Aturan Gaji Karyawan CV

Aturan penggajian perusahaan CV sebenarnya sama saja dengan perusahaan PT ataupun perusahaan lain. Aturan penggajian perusahaan mengacu pada aturan pemerintah yakni pada undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan juga peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.
Bahkan setiap perusahaan harus membayar gaji karyawan sesuai dengan standar UMR atau UMP yang berlaku di daerah masin-masing. Jadi, sistem penggajiannya tergantung dari UMP atau UMR di tempat perusahaan tersebut berada.
Untuk sistem lembur dan pemberian tunjangan, perusahaan CV juga berkewajiban memberikan tunjangan BPJS ketenagakerjaan dan juga bayar lembur jika memang diharuskan ada kerjaan lembur.
Standar Gaji Karyawan CV
Ya itu tadi, standar gaji karyawan CV mengacu pada undang-undang dan aturan pemerintah. Jadi standar gaji harus UMP atau MR sesuai dengan lokasi perusahaan CV tersebut berada.
Untuk pemberian fasilitas dan tunjangan, ini disesuaikan dengan kemampuan setiap perusahaan CV yang menerima kamu kerja di sana. Pasti setiap perusahaan akan memberikan fasilitas dan tunjangan yang berbeda-beda.
Daftar Gaji Karyawan CV Berdasarkan Posisi Jabatan di Beberapa Kota

Sebenarnya mungkin tidak ada nominal pasti yang akan diberikan oleh setiap perusahaannya. Namun kami berikan analisa dan perkiraan gaji untuk setiap jabatannya.
Nah berikut adalah kira-kira daftar gaji karyawan CV untuk setiap posisi jabatannya di setiap kota di Indonesia.
Posisi Jabatan | Jakarta | Bandung | Surabaya | Semarang |
Direktur | 11.000.000 | 10.500.000 | 10.500.000 | 10.000.000 |
Manajer | 9.000.000 | 8.500.000 | 8.500.000 | 8.000.000 |
Supervisor | 7.000.000 | 6.800.000 | 6.800.000 | 6.500.000 |
Staf Administrasi | 5.000.000 | 4.700.000 | 4.700.000 | 4.500.000 |
Staf Keuangan | 5.000.000 | 4.700.000 | 4.700.000 | 4.500.000 |
Staf Marketing | 4.500.000 | 4.300.000 | 4.300.000 | 4.000.000 |
Operator Produksi | 4.000.000 | 3.900.000 | 3.900.000 | 3.700.000 |
Teknisi | 4.000.000 | 3.900.000 | 3.900.000 | 3.700.000 |
Driver | 3.500.000 | 3.400.000 | 3.400.000 | 3.200.000 |
Office Boy / Girl | 3.200.000 | 3.100.000 | 3.100.000 | 3.000.000 |
Security | 3.200.000 | 3.100.000 | 3.100.000 | 3.000.000 |
Data ini mungkin bukan data valid yang bisa kamu gunakan sebagai acuan nyata. Ini hanya asumsi dan analisa saja sesuai dengan standar gaji di setiap kotanya. Jangan jadikan ini acuan utama untuk standar gaji di perusahaan tersebut.
Perbedaan Gaji Karyawan PT dan CV
Sebenarnya untuk beberapa hal tidak ada yang berbeda. Hanya saja, dari sisi penggajian, karena PT merupakan perusahaan dengan permodalan yang lebih besar, jadi penetapan gaji UMR/UMP akan lebih ketat.
Sedangkan untuk perusahaan CV, biasanya ini lebih longgar karena permodalannya juga berbeda. Beberapa diantaranya bahkan ada yang masih tergolong UMKM, sehingga penggajiannya tidak menggunakan acuan UMP/UMR lagi.
Namun hal ini juga harus dilakukan atas kesepakatan bersama dengan karyawan dan juga pihak ketenagakerjaan setempat dan harus transparan.
Contoh Slip Gaji Karyawan CV

Perusahaan CV juga memberikan slip gaji kepada karyawannya sebagai bukti pembayaran gaji yang syah dan juga bisa digunakan untuk kebutuhan lain. Seperti untuk pengajuan kredit karyawan, maka perlu bukti slip gaji, slip gaji dari perusahaan CV ini bisa kamu gunakan.
Nah, berikut adalah contoh slip gaji di perusahaan CV:
SLIP GAJI KARYAWAN
CV MAJU JAYA
Bulan: Agustus 2025
Keterangan | Rincian |
Nama Karyawan | Budi Santoso |
NIK | 001/HRD/CV/2025 |
Jabatan | Staf Administrasi |
Departemen | Administrasi |
Periode Gajian | 01 – 31 Agustus 2025 |
Rincian gaji:
Komponen Gaji | Jumlah (Rp) |
Gaji Pokok | 4.500.000 |
Tunjangan Transport | 500.000 |
Tunjangan Makan | 400.000 |
Lembur | 300.000 |
Total Pendapatan | 5.700.000 |
Potongan gaji:
Potongan | Jumlah (Rp) |
BPJS Kesehatan | 120.000 |
BPJS Ketenagakerjaan | 90.000 |
Pajak (PPh 21) | 80.000 |
Total Potongan | 290.000 |
Gaji Bersih (Take Home Pay): Rp 5.410.000.
Lebih Enak Kerja di PT atau CV?
Kalo bicara lebih enak mana antara kerja di CV atau PT ini tergantung pribadi masing-masing orang. Namun apabila bicara soal jenjang karir kedepan sudah pasti lebih enak kerja di PT. Karena memiliki struktur yang lebih jelas, permodalan yang lebih besar, serta peluang karir yang lebih terbuka.
CV seringkali merupakan perusahaan kecil, dengan skala permodalan yang lebih kecil, produksi yang lebih kecil bahkan jumlah karyawan yang lebih sedikit. Ini memberikan ruang dan peluang karir yang lebih sedikit.
Maka dari itu, kalo bagi saya secara pribadi lebih enak kerja di PT. Namun sekali lagi ini hanya opini saya pribadi saja. Mungkin jika kamu yang jalani ceritanya mungkin bisa beda lagi.
Berapa Maksimal Karyawan CV?
Untuk jumlah karyawan perusahaan CV memiliki keterbatasan, tidak seperti PT seperti pada situs slot playme8. Jumlah karyawannya bisa berbeda-beda tergantung dari skala bisnis CV tersebut.
Untuk usaha mikro biasanya 10 orang, usaha kecil menengah 50-100 dan usaha CV skala besar maksimal 250 orang. Sedangkan PT bisa mencapai ribuan orang, karena kapasitas produksi dan manajerial yang lebih besar.
Mesti begitu, gaji karyawan CV tidak bisa dianggap remeh. Beberapa perusahaan CV berani memberikan gaji tinggi kepada karyawan-karyawannya, bahkan dengan fasilitas yang tidak kalah dari perusahaan PT lainnya.
Editor: Bornova Baron
Tagline: Situs Berita Konten Ringan dan Seru